Menteri PPPA Desak Pengusutan Tuntas Kasus Perundungan Siswa SMPN 19 Tangsel

2 days ago 15
Ilustrasi bullying.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mendesak pengusutan tuntas dan transparan atas kasus perundungan terhadap siswa SMPN 19 Tangerang Selatan berinisial MH (13) yang berujung kematian. Ia menegaskan kasus tersebut tidak boleh dibiarkan dan harus menjadi perhatian serius semua pihak.

“Kami mengecam keras kasus perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel) yang berakibat meninggalnya adik MH, yang masih duduk di kelas VII. Perundungan terus terjadi atas anak-anak kita dan hal ini tidak bisa dibiarkan dan kasus ini harus diusut tuntas secara transparan,” ujar Arifah dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Selasa.

Pernyataan itu disampaikan saat ia mengunjungi rumah duka. Arifah menekankan sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi anak, bukan tempat terjadinya kekerasan. Ia juga menyampaikan belasungkawa mendalam dan memastikan pendampingan penuh bagi keluarga korban melalui koordinasi antara Kementerian PPPA, UPTD PPA Kota Tangerang Selatan, dan Dinas PPPA.

“Hari ini kami hadir untuk memberikan penguatan kepada keluarga,” katanya.

Arifah menegaskan kementeriannya akan terus memantau perkembangan kasus dan mendorong langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang. Ia kembali mengingatkan pentingnya kolaborasi keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam membangun lingkungan belajar yang aman bagi anak.

Berdasarkan koordinasi Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) dan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan, perundungan terhadap MH diduga telah terjadi sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Korban sempat mengalami pemukulan, dan pada 20–25 Oktober 2025 kembali dianiaya oleh teman sebangku serta beberapa siswa lainnya. MH diduga dipukul menggunakan kursi besi hingga mengalami luka berat di kepala sebelum mendapatkan perawatan intensif di RS Fatmawati.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |