FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polemik soal keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat. Kali ini, Abdul Gafur Sangadji menyoroti langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka, namun hingga kini belum menunjukkan bukti utama yang dipersoalkan publik, ijazah Jokowi.
“Berani nggak Polda Metro Jaya nunjuin ijazah Jokowi?” kata Gafur, dikutip dari video Facebook Indonesia Club Reborn, Sabtu (15/11/2025).
Ia menegaskan, penelitian yang dilakukan Roy Suryo, Rismon, dan Dr. Tifa tidak bisa disamakan dengan kasus Gusnur dan Bambang Tri. Menurutnya, kedua perkara itu berbeda jauh dari sisi konstruksi hukum hingga barang bukti.
“Hasil penelitian Mas Roy, Bang Rismon, dan kemudian Dr. Tifa, jangan dipersamakan dengan apa yang dilakukan oleh dua orang sebelumnya, yaitu Gusnur dan Bambang Tri… Basis yang mereka lakukan juga sangat berbeda,” ujarnya.
Gafur menilai penelitian ilmiah tidak bisa disebut menyesatkan. Justru, katanya, penelitian itu muncul karena publik lama mencari kejelasan sejak kasus Bambang Tri dan Gusnur dua perkara yang juga tidak pernah memperlihatkan ijazah asli Presiden.
“Ternyata tidak pernah dilakukan otentikasi oleh KPU. Ini fakta persidangan, tidak bisa dibantah.”
Menurutnya, KPU hanya melakukan purifikasi terhadap ijazah yang dilegalisir, bukan autentikasi dokumen asli. Ia menilai hal ini menguatkan alasan publik mempertanyakan bukti primer.
“Ya tampilkan saja ijazah Pak Jokowi supaya sama-sama kita lihat. Jangan berdalih di balik ijazah orang. Kenapa primary evidence itu tidak pernah ditampilkan?”
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:


















































