Jeritan Hati Guru Madrasah:Gaji Ada yang Rp300 Ribu, Daftar PPPK tapi Tak Diakomodir

2 hours ago 1
Ilustrasi -- Guru madrasah. (Istimewa)

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Guru madrasah mengeluhkan nasibnya. Disampaikan di hadapan anggota Komisi VIII DPR RI.

Hal tersebut diungkapkan Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia saat mendatangi DPR RI ada Rabu, 11 Februari 2026. Mereka menyampaikan kondisi kesejahteraan guru madrasah.

“Ada yang berangkat ke Jakarta ini, buka celengan demi memperjuangkan nasib guru madrasah, ada yang jual ayam dan lain-lain,” kata Ketua Umum (Ketum) Pengrus Pusat (PP) PGM, Yaya Ropandi saat audiensi.

Dia mengatakan guru madrasah swasta tak diakomodir dalam seleksi Aparatur Sipil Negara (ASB). Saat ingin mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ternyata tidak bisa.

“Kami guru swasta mau ikut seleksi ASN saja, mau ikut PPPK saja tidak bisa, karena aturannya tidak ada,” terangnya.

Apalagi, kata dia, nasib guru swasta di daerah. “Ini jeritan hati kami, terutama dari daerah, belum tentu kami diterima seleksi PPPK, tapi tolong dibuka regulasi ini, bahwa guru swasta yang mengajar, swasta juga boleh ikut PPPK,” ucapnya.

Yaya mengatakan ada guru yang sudah mengajar puluhan tahun. Namun tak kunjung diangkat jadi ASN.

“Hari ini kami, ada yang sudah mengajar 20 tahun, 15 tahun, sampai ada yang mengatakan begini. Tidak apa-apa saya diangkat PPPK walaupun besok saya pensiun. Asal saya diakui oleh negara,” papasnya.

Dengan pengabdian demikian, ironisnya ada yang gajinya jauh di bawah upah minimum. Hanya Rp300 ribu.

“Kami menyadari itu, beliau-beliau itu, walaupun gajinya ada yang Rp300 ribu, Rp500 ribu, tapi karena keberkahan mereka masih komitmen untuk mencerdaskan anak bangsa,” ungkapnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |