FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Tunjangan Profesi Guru (TPG) kembali menjadi perhatian besar para guru Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang tahun anggaran 2026. Selain menjadi hak finansial, TPG juga menjadi indikator profesionalisme guru yang telah memenuhi persyaratan sertifikasi.
Artikel ini disusun sebagai panduan lengkap TPG Guru 2026, mencakup jadwal pencairan, syarat utama, cara cek status, hingga penyebab umum keterlambatan pencairan.
Dasar Hukum Pembayaran TPG Guru 2026
Pembayaran TPG Guru tahun 2026 berlandaskan regulasi pemerintah pusat, di antaranya:
- Undang-Undang tentang Guru dan Dosen
- Peraturan Pemerintah terkait tunjangan profesi ASN
- Kebijakan teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Dukungan penganggaran dari Kementerian KeuanganTPG dipastikan tetap dibayarkan pada 2026 bagi guru yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan kinerja.
Jadwal Pencairan TPG Guru 2026
Mengacu pada pola tahun-tahun sebelumnya, TPG Guru 2026 diperkirakan dicairkan per triwulan, yaitu:
- Triwulan I: Maret–April
- Triwulan II: Juni–Juli
- Triwulan III: September–Oktober
- Triwulan IV: November–Desember
Pencairan dilakukan setelah proses verifikasi data guru dinyatakan valid oleh pemerintah pusat dan daerah.
Jadwal ini bersifat estimasi dan dapat berubah mengikuti kebijakan resmi pemerintah.
Siapa yang Berhak Menerima TPG Guru?
TPG Guru 2026 diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria berikut:
Berstatus Guru ASN (PNS atau PPPK)
- Memiliki sertifikat pendidik yang masih berlaku
- Memenuhi beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu
- Terdaftar aktif dalam Dapodik
- Memiliki SK Tunjangan Profesi yang valid
Guru yang tidak memenuhi salah satu syarat tersebut berpotensi mengalami penundaan atau tidak menerima TPG.
Cara Cek Status TPG Guru 2026
Guru dapat mengecek status TPG melalui langkah berikut:
- Akses laman Info GTK
- Login menggunakan akun PTK
- Periksa status data, beban mengajar, dan SKTP
- Pastikan tidak ada keterangan “belum valid” atau “perlu perbaikan”
Sinkronisasi data Dapodik secara berkala menjadi kunci utama kelancaran pencairan TPG.
Penyebab TPG Guru Tertunda atau Tidak Cair
Beberapa penyebab yang paling sering terjadi:
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
















































