Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa, dkk ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Penetapan tersangka tersebut dikritik oleh beberapa pihak lantaran ijazah aslinya belum pernah ditunjukkan ke publik.
Kenapa Jokowi memilih melapor polisi daripada menunjukan ijazahnya? Kenapa baru sekarang polisi menjadikan Roy Suryo dkk sebagai tersangka?
Pengamat Politik, Pangi Syarwi Chaniago menyoroti penetapan tersangka 8 aktivis terkait kasus tuduhan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya masalah ijazah sebenarnya sepele dan sederhana. Hanya tinggal menunjukkan ijazah yang diklaim asli, persoalan pun selesai.
"Masalah ijazah sepele dan sederhana aja nggak kelar-kelar. Begitu ruwetnya dan kelihatan dagelan penyakitnya. Bagaimana mau memberantas korupsi, memperlihatkan ijazah asli saja negara nggak bisa memaksa dan nggak bisa ngapa-ngapain, tetapi sudah banyak memakan korban," ujar Pangi Syarwi Chaniago dikutip dari Podcast Madilog Forum Keadilan yang dipandu Jurnalis Senior Margi Syarif, Sabtu (15/11).
Pernyataan UGM mengenai keaslian ijazah presiden ketujuh itu bahkan tak sanggup meredam rentetan tuduhan bahwa ijazah Jokowi palsu. Jokowi menduga, ada agenda besar politik, lewat tuduhan itu.
Pangi Syarwi ChaniagoDengan terus berlarutnya polemik ijazah Joko Widodo ini, kata Pangi, lama-lama rakyat bisa tertular virus sakit jiwa semua karena aparat negara dan penegak hukumnya menyimpan penyakit.
"Gaduh bising se Indonesia Raya, seorang mantan presiden negarawan, nggak mau menunjukkan ijazah aslinya, memilih ribut, biang kerok, tapi niat banget mentersangkakan dan menambah korban makin banyak, happy beliau ini," katanya menyindir.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:


















































