Pemerhati Politik dan Kebangsaan, M Rizal Fadillah
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerhati Politik dan Kebangsaan, Rizal Fadillah, mendadak menguliti mantan Kapolri, Tito Karnavian, yang kini menjabat Menteri Dalam Negeri.
Dikatakan Rizal, terdapat konsep penguasaan negara dijalankan sejak Tito masih memimpin Polri.
Di antaranya, proses penempatan perwira polisi dalam berbagai jabatan sipil berjalan intensif dan sistematis, terutama setelah TNI kembali fokus ke barak.
Ia menyebut fenomena itu sebagai bentuk democratic policing versi Tito Karnavian.
“Polisi menjadi pengendali elemen demokrasi termasuk partai politik. Di sini perannya seperti partai politik,” ujar Rizal kepada fajar.co.id, Sabtu (15/11/2025).
Ia menilai pemerintahan Presiden ke-7, Jokowi, turut memanfaatkan struktur kepolisian dalam berbagai kepentingan politik.
Bahkan, menurutnya, Tito menjadi Mendagri untuk merealisasikan gagasan tersebut bersama para mantan Kapolri lainnya.
Rizal mengaitkan kritiknya dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No 114/PUU-XXIII/2025 yang melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil sebelum pensiun atau mengundurkan diri.
Putusan itu, katanya, menggembosi konsep Tito Karnavian. Karena selama dua tahun terakhir saja, kata Rizal, terdapat ratusan perwira polisi yang mengisi jabatan sipil.
“Pada dua tahun terakhir saja sudah terlibat 832 perwira, antara lain 13 Komjen, 48 Irjen, 76 Brigjen,” bebernya.
Rizal juga menyinggung peran polisi dalam berbagai kepentingan politik praktis yang menurutnya over-acting.
Ia kemudian menaruh perhatiannya pada kritik anggota DPR Fraksi PKS, Nasir Djamil, terhadap putusan MK tersebut.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:


















































