Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifauziyah Tiyassuma (Dokter Tifa) menggelar soft lauching buku Jokowi's White Paper.
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pakar Hukum Denny Indrayana sedikit menyayangkan penetapan Roy Suryo dan 7 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ijazah Jokowi.
Menurutnya mengkriminalisasi para tersangka ini tindakan yang dirasa tidak perlu. Dia bahkan menyebut ada permainan mafia hukum dalam kasus ini.
“Diksi dan narasi kriminalisasi, karena memang dengan sedih saya berpandang. Politik penegakan hukum kita masih belum ideal. Mafia hukum di sana yang masih kental,” ungkapnya saat menjadi narasumber dalam tayangan iNews dikutip Sabtu (15/11/2025).
Sejak mahasiswa, stafsus presiden hingga saat ini kasusafia hukum masih menjadi masalah genting dalam sistem hukum di negeri ini.
Katanya menjdi bagian dari koalisi akan lebih aman dibandingkan menjadi bagian dari oposisi.
“Karena kalau oposisi itu dipukul, kalau koalisi ya dirangkul. Dan itu politik Sandra pak jokowi. Itu kelihatan dalam bentuk cawe-cawenya itu,” sambung Eks Stafsus SBY ini.
Menanggapi lebih lanjut kasus ini, Denny merasa harus ada advokasi kepada publik. Dia menyebut ini tidak hanya sebagai masalah teknis hukum pidana.
“Saya kemudian memutuskan ini harus diadvokasi secara publik. Dan saya ingin memberikan perspektif yang lebih mendasar. Bahwa ini tidak semata-mata masalah teknis hukum pidana,” imbuhnya.
Lebih dari itu, kejadian ini adalah ceinan bagaimana proses hukum berjalan di Indonesia yang menurutnya penuh intervensi, intimidasi dan kedekatan kekuasaan.
“Ini ada relasi hukum tata negara, bagaimana harusnya proses penegakan hukum itu merdeka. Harusnya proses pidana itu jangan diintervensi, diintimidasi oleh kedekatan kekuasaan,” sebutnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:


















































