Brigjen Hermawan: Oknum Pemda, TNI, atau Polri Terlibat Main Harga Beras, Sanksinya Sama

6 hours ago 4
Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas RI, Brigjen Hermawan didampingi Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi (Foto: Muhsin/fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Mengenai tindakan tegas terhadap pedagang dan distributor nakal, Bapanas RI menyebut bahwa hal tersebut masih tahap sosialisasi.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas RI, Brigjen Hermawan di Barugga Lappo Ase milik Perum Bulog.

Kendati demikian, Hermawan menegaskan bahwa beberapa waktu lalu pihak telah mengirimkan surat teguran kepada produsen atau pedagang yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET).

"Karena berasnya lokal, surat tegurannya diberikan oleh OKKPD (Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah)," ujar Hermawan kepada awak media, Rabu (22/10/2025).

Diakui mantan Kapolsek Makassar ini, sejauh ini prosesnya belum berjalan maksimal. Kendati demikian, pengawasan tetap akan diperkuat.

Ia juga mengapresiasi langkah Mentan Andi Amran Sulaiman yang mengungkap oknum-oknum nakal di lapangan.

"Jadi dia melihat banyak sebenarnya masyarakat tertipu ya. Ternyata hasil pemeriksaan Pak Mentan, mutu beras yang dijual premium harusnya dijual medium," sebutnya.

Berangkat dari situ, kata Hermawan, pihaknya mulai bergerak melakukan penyelidikan kemudian naik ke penyidikan.

"Setelah itu baru ada penetapan tersangka kemarin 36 orang di Bareskrim. Beberapa daerah lain juga melakukan hal serupa. Rata-rata terjadi di daerah non-sentra produksi," terangnya.

Kata pria kelahiran Kota Makassar ini, khusus untuk Sulsel saat ini masih berstatus sebagai sentra produksi. Diyakini masih aman karena stoknya melebihi cukup.

"Jika ada oknum pemerintah daerah, TNI, atau Polri yang ikut terlibat dalam perdagangan dengan pelanggaran yang sama, sanksinya sama seperti lainnya. Kita tidak boleh bedakan," tegasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |