Anggaran THR Pemprov Sulsel 2026 Belum Final, Ini Perbandingan Dana Dua Tahun Terakhir

2 hours ago 2
ASN Pemprov Sulsel (Humas Pemprov Sulsel)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan belum menetapkan besaran anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2026. Hingga kini, kepastian nominal masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

Meski begitu, THR bagi PNS dan ASN Pemprov Sulsel dipastikan tetap dibayarkan pada Ramadhan dan Idul Fitri 2026.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sulsel, Dr. Reza Faisal Saleh. Ia menegaskan bahwa anggaran THR ASN pada prinsipnya telah disiapkan.

“Kalau untuk ASN sudah ada disiapkan,” ujar Reza kepada Fajar.co.id.

Namun, ia menekankan bahwa besaran anggaran belum bisa ditetapkan sebelum juknis resmi diterbitkan pemerintah pusat.

“Rinciannya masih menunggu petunjuk teknis. Juknis memang selalu diterbitkan setiap tahun sesuai tahun berjalan,” jelasnya.

Anggaran THR Pemprov Sulsel Dua Tahun Terakhir

Sebagai gambaran, alokasi anggaran THR Pemprov Sulsel dalam dua tahun terakhir menunjukkan tren kenaikan.

Tahun 2024

Berdasarkan data resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, anggaran THR ASN mencapai Rp138 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk seluruh ASN yang bertugas di lingkungan Pemprov Sulsel.

Tahun 2025

Pada 2025, anggaran THR kembali meningkat. Pemprov Sulsel menyiapkan dana sekitar Rp145 miliar hingga Rp146 miliar guna memastikan ASN dapat menyambut Idul Fitri dengan lebih tenang.

Dengan tren tersebut, besaran THR 2026 diperkirakan tidak akan jauh berbeda atau bahkan berpotensi meningkat, tergantung kebijakan fiskal dan juknis pemerintah pusat.

Kapan THR ASN Biasanya Cair?

Mengacu pada pola tahun-tahun sebelumnya, THR ASN, TNI, Polri, dan pensiunan biasanya dicairkan pada H-15 hingga H-10 Lebaran.

Pencairan dilakukan secara bertahap dan langsung masuk ke rekening masing-masing penerima. Pemerintah pusat umumnya menetapkan jadwal resmi pencairan melalui Peraturan Pemerintah (PP).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |