Board of Peace dan Yvonne Mewengkang.
Fajar.co.id, Jakarta -- Kementerian Luar Negeri RI akhirnya angkat bicara menyusul bergabungnya Israel ke dalam Board of Peace, sebuah organisasi internasional yang digagas Presiden AS, Donald Trump.
Pernyataan resmi ini menegaskan bahwa partisipasi Indonesia di forum tersebut sama sekali bukan bentuk normalisasi hubungan diplomatik dengan negara mana pun.
Lewat juru bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menjelaskan posisi RI. Intinya, kehadiran Indonesia di sana punya tujuan yang jelas dan spesifik.
"Kehadiran Indonesia di Board of Peace tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak manapun atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara manapun," ujarnya, pada Kamis (12/2/2026).
Mandat Utama: Gaza dan Perlindungan Warga Sipil
Jadi, kalau bukan untuk urusan normalisasi, lalu untuk apa? Menurut Yvonne, alasan Indonesia ikut serta berakar pada satu mandat utama: upaya stabilisasi di Gaza.
Fokusnya adalah perlindungan warga sipil, penyaluran bantuan kemanusiaan, dan proses rekonstruksi pasca-konflik. Semua ini, tegasnya, sejalan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803.
Di sisi lain, sikap prinsip Indonesia di panggung internasional tetap tak berubah. Dalam setiap forum, termasuk Board of Peace ini, Indonesia konsisten menuntut dihentikannya kekerasan terhadap masyarakat sipil. Posisi ini sudah dipegang sejak awal.
Yvonne menambahkan, Indonesia juga terus mengecam setiap pelanggaran hukum internasional yang terjadi, memperjuangkan akses bantuan kemanusiaan yang tak terhambat, dan mendorong solusi dua negara. "Keanggotaan negara manapun dalam Board of Peace tidak mengubah posisi prinsip tersebut," tegasnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
















































