
FAJAR.CO.ID, PANGKALPINANG -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan webinar nasional anti korupsi dengan mengusung tema “Integritas dan Anti Korupsi: dari Kesadaran menjadi Kebiasaan“, Selasa (19/08/25).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM), Gusti Ayu Suwardani.
Dalam sambutannya, Gusti Ayu menekankan bahwa penguatan integritas dan budaya anti korupsi harus menjadi bagian tak terpisahkan dari setiap insan Kemenkum.
Gusti Ayu menekankan pentingnya peran seluruh jajaran di lingkungan Kemenkum untuk terus memperkuat komitmen integritas dan budaya anti korupsi.
Webinar ini menghadirkan narasumber-narasumber terkemuka, yaitu Wakil Menteri Hukum, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej; Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Albertina Ho, S.H., M.H.; dan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T. Dipandu oleh Rr. Yulia Wiranti, Penyuluh Hukum Madya BPHN.
Diskusi ini membahas pentingnya menjadikan integritas sebagai kebiasaan untuk mencegah praktik korupsi.
Dalam kesempatan ini, Edward Omar Sharif Hiariej menekankan pentingnya tiga kata kunci dalam pemberantasan korupsi yakni; integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan sistem peradilan modern tidak diukur dari banyaknya kasus yang diungkap, melainkan dari keberhasilannya dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
“Tema integritas dan anti korupsi dari kesadaran menjadi kebiasaan terlihat sederhana, namun implementasinya sangat berat. Sebab, keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya ditentukan oleh substansi hukum, aparat, atau sarana, tetapi oleh budaya hukum dan kesadaran setiap warga negara,”ujarnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: