IST
Fajar.co.id, Makassar — Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) RI terus memperkuat transformasi digital dalam layanan kenotariatan melalui kolaborasi dengan Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel).
Upaya ini menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, akurat, dan terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam sesi Bincang Santai Dirjen AHU Kemenkum RI bersama Notaris yang digelar di Makassar, Sabtu (22/11) Direktur Jenderal AHU, Widodo menyampaikan apresiasi terhadap dukungan notaris, termasuk dari wilayah Sulawesi Selatan, atas akselerasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di berbagai daerah.
“Kami mengapresiasi dukungan para notaris, termasuk di Sulawesi Selatan, dalam percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih. Kendala yang dihadapi selama ini dapat diselesaikan dengan baik sehingga akselerasi ini bisa berjalan cepat dan terstruktur,” ujar Dirjen AHU.
Dirjen AHU menegaskan bahwa layanan AHU tengah menuju transformasi digital penuh, dengan target 100 persen layanan digital mulai Januari, dan dilanjutkan harapan bahwa pada tahun 2026 seluruh layanan berbasis digital dan dikelola sepenuhnya melalui sistem.
“Kepastian hukum adalah core bisnis dalam layanan AHU. Karena itu kami mendorong sistem manajemen kenotariatan berbasis teknologi informasi agar tidak terjadi kesalahan atau ketidaksesuaian data dalam sistem database kenotariatan,” tambahnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:


















































