Soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Pakar Politik: Hal yang Tidak Terduga oleh Publik

13 hours ago 6
Pakar Politik Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Prof Firdaus Muhammad

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pakar Politik Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Prof Firdaus Muhammad ikut merespons kebijakan Presiden Prabowo Subianto soal abolisi dan amnesti.

Diketahui, Prabowo Subianto baru saja memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan amnesti terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Menurut Firdaus, setidaknya beberapa tiga hal penting yang menarik dicermati terkait kebijakan presiden tersebut, mulai dari aspek politik hingga aspek hukum ke depan.

Firdaus menyebut, dari sisi politik jangan pendek, kebijakan ini dipastikan menjadi keinginan Prabowo untuk membangun citra politik di tengah masyarakat. Dimana kata dia, kedua kasus itu, baik yang menyeret Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto telah mengakibatkan kegaduhan yang cukup panjang di tengah-tengah masyarakat.

Di tengah proses hukum yang berjalan dan gaduh itu, Prabowo Subianto sama sekali tidak melakukan intervensi, tetapi membiarkan proses hukum tersebut berjalan sebagaimana mestinya hingga lahir putusan pengadilan terhadap keduanya; Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.

"Lalu menggunakan hak prerogatif. Hal yang tidak terduga oleh publik. Secara politik, itu sangat menguntungkan Prabowo untuk jangka pendek," jelas Firdaus Muhammad, Jumat (1/8).

Proses pengajuan abolisi dan amnesti ini pun kata dia tidak menimbulkan pro kontra. Sementara di tingkat parlemen dalam hal ini DPR RI dengan cepat memberi persetujuan tanpa adanya perdebatan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |