Gapura Candi Bentar dipasang sebagai ornamen di gerbang Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
FAJAR.CO.ID, BANDUNG -- Pembangunan gapura di gerbang bagunan Gedung Sate atau kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengundang perdebatan warganet.
Bahkan pembangunan gapura di gerbang utama Gedung Sate Jalan Dipanegoro dan pintu masuk kendaraan motor dan mobil di samping Jalan CImandiri, Kota Bandung itu banyak jadi perbincangan di media sosial.
Gapura berukuran sedang itu jadi ornamen dari setiap gerbang masuk pengunjung gedung yang dibangun pada zaman penjajahan Belanda itu.
Kini, bangunan gapura itu pun viral dan jadi perbincangan di media sosial. Banyak warganet yang menyayangkan adanya gapura tersebut, karena dinilai mengurangi nilai sejarah dari bangunan heritage tersebut.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pun angkat bicara ihwal kontroversi pembangunan gapura di gerbang Gedung Sate. Dedi mengeklaim jika pembangunan gapura tersebut sudah ada dalam rencananya.
Keberaniannya membuat gapura sebagai ornamen di gerbang Gedung Sate dikarenakan menurutnya, itu tidak termasuk dalam bagian dari bangunan cagar budaya.
"Itu bukan heritage, namanya pagar. Lalu, itu disusun berdasarkan analisis yang ahli, orang teknik sipil yang nyusunnya," kata Dedi, dikutip Minggu (23/11/2025).
Menurutnya, pembuatan gapura itu pun tak asal dan melibatkan ahli sipil dalam penyusunannya.
"Kalau ngomongin peradaban sunda yang peninggalannya batu itu tinggal candi ya. Kemudian, kesenia kesiliwangian hampir nggak ada bangunan, kemudian peninggalan bangunan yang masih hampir tersisa itu adalah budaya kecirebonan," ujarnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:


















































