AKBP Basuki dan korban Dwinanda Linchia Levi. Istri sah Basuki ikut diperiksa polisi terkait kasus ini. (ist)
FAJAR.CO.ID, SEMARANG -- Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng masih terus melakukan penyelidikan terkait meninggalnya dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi.
Diketahui, kematian dosen yang cukup berprestasi itu menyita perhatian luas masyarakat. Pasalnya, di balik peristiwa kematiannya terungkap hubungan gelap dengan seorang perwira polisi bernama AKBP Basuki.
Dwinanda Linchia Levi dan Basuki diketahui terlibat hubungan selama lima tahun. Terkait proses penyelidikan ini, pihak kepolisian ikut melakukan pemeriksaan terhadap istri sah, Basuki.
Istri sah Basuki ini dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jateng, Minggu (23/11).
Basuki diketahui memiliki satu istri sah dan satu anak. Sementara Dwinanda merupakan selingkuhannya.
Meski bestatus sebagai selingkuhan, namun terungkap jika nama Dwinanda Linchia Levi sudah ikut masuk dalam Kartu Keluarga (KK) Basuki bersama istri dan anaknya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto membenarkan pemeriksaan istri Basuki.
Istri Basuki diminta informasi oleh penyidik dengan harapan untuk meyakini proses penyidikan dan kronologi peristiwa meninggalnya Dwinanda di kos hotel (kostel) di kawasan Gajahmungkur Kota Semarang.
Kombes Artanto juga mengatakan Dwinanda Levi menderita sakit sejak dua hari sebelum ditemukan tewas tanpa busana di kamar kostel nomor 210 itu di Gajahmungkur.
Disebutkan Kabid Humas, AKBP Basuki sempat membawa Dwinanda ke rumah sakit untuk berobat satu hari sebelum Dwinanda meninggal di kostel.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
















































