
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Sidang putusan terhadap terdakwa Andi Fatmasari Rahman (AFR) berlangsung ricuh di Pengadilan Negeri (PN) Makassar pada Rabu (26/2/2025).
Sejumlah keluarga korban, yang mayoritas emak-emak berusaha mendekati terdakwa setelah sidang selesai.
Kericuhan terjadi ketika petugas kejaksaan mencoba mengawal Andi Fatmasari keluar dari ruang sidang.
Di depan pintu, puluhan ibu-ibu telah menunggu dan langsung meneriakkan berbagai kecaman, seperti "penipu" dan "pelakor."
Petugas sempat kewalahan menghadapi kerumunan keluarga korban yang menghalangi jalan. Beberapa orang bahkan berusaha menyentuh Andi Fatmasari.
"Penipu, pelakor! Selamat berkebun di Bollangi!," teriak salah seorang ibu dengan nada geram.
Saat berjalan menuju pintu keluar, terdakwa sempat mengeluhkan bahwa dirinya dicubit oleh beberapa orang di tengah kerumunan.
"Saya dicubit, Pak," rintih Andi Fatmasari mengadu ke petugas yang mengawalnya.
Petugas keamanan pun langsung berusaha meredam situasi. "Jangan ada yang menyentuh! Buka jalan dulu!," perintah salah satu petugas yang mengawal terdakwa.
Meski sudah diperingatkan, beberapa keluarga korban tetap mencoba mendekati Andi Fatmasari hingga hampir mencapai gerbang gedung pengadilan.
"Buka jalan dulu, Bu! Tidak bisa keluar kalau begini," tegas petugas Kejaksaan kepada massa yang masih berusaha mendekati terdakwa.
Sebelumnya, terdakwa Andi Fatmasari Rahman (AFR) harus menerima kenyataan pahit usai terjerat kasus penipuan 'Calo' Akpol yang membuat korban rugi hingga Rp4,9 miliar, Rabu (26/2/2025).
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: