
FAJAR.CO.ID, TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 kalinya dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kaltara tahun 2024.
Penyerahan LHP BPK-RI atas LKPD Pemprov Kaltara dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Tahun 2025, di Ruang Sidang Lemlai Suri DPRD Provinsi Kaltara, Senin (2/6/2025).
LHP BPK RI diserahkan Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Novy Gregory Antonius Pelenkahu, MBA., Ak., CA., CFrA., CSFA, CPA, CIAE., kepada Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum didampingi Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, SE, M. Si., bersama Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., M.M.
Gubernur Zainal dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPK RI dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
“Laporan ini cermin transparansi dan akuntabilitas kita bersama. Ini adalah cermin bagaimana setiap rupiah anggaran dikelola untuk kesejahteraan rakyat,” tegas Gubernur Zainal
Ia mengungkapkan, melalui penyerahan laporan ini menjadi upaya dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan berorientasi pada kepentingan publik.
Dia juga mengapresiasi BPK RI atas kerja keras dan profesionalismenya dalam melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap LKPD 2024. Tak hanya menerima hasil, dirinya menegaskan komitmen penuh Pemprov Kaltara untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: