Pakar telematika, Roy Suryo
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Roy Suryo merespons tuduhan bahwa dirinya mengedit foto ijazah milik Presiden ke-7 RI, Jokowi sebagaimana yang disebutkan Polda Metro Jaya.
Dikatakan pakar telematika itu, tuduhan dirinya dan sejumlah pihak lain melakukan manipulasi digital terhadap ijazah Jokowi sama sekali tidak benar.
“Saya, Dr. Rismon, dr. Tifa dan lima orang yang lain, tidak pernah, demi Tuhan, demi Allah Subhanahu wata’ala tidak pernah yang namanya mengedit ijazah. Catat itu!,” ujar Roy kepada fajar.co.id, Selasa (11/11/2025).
"Kalau ada orang yang mengatakan kami mengedit ijazah dan mengedarkan ijazah palsu, orang itu yang berbohong,” tambahnya.
Roy kemudian menjelaskan bahwa foto ijazah yang ia teliti bukan berasal dari sumber pribadi.
Melainkan unggahan publik milik kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, di platform X (sebelumnya Twitter) pada 1 April 2025 lalu.
Menurut Roy, jika ada pihak yang seharusnya dijerat dengan pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), maka itu adalah pengunggah pertama, bukan dirinya.
“Betul, kami memang meneliti ijazah yang pernah di-posting oleh seorang kader partai gajah, namanya Dian Sandi Utama, pada tanggal 1 April,” Roy menuturkan.
“Kalau mau dikejar dengan pasal 32 dan 35, dialah harusnya. Karena ijazah yang difoto oleh Dian Sandi miring, kayak otaknya. Jadi dia sudah membuat ijazah yang tadinya tampak benar menjadi tidak benar,” tegasnya.
Lanjut Roy, ia dan rekan-rekannya tidak pernah melakukan pengeditan terhadap foto dokumen tersebut.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:


















































