Riwayat Kenaikan Gaji ASN 10 Tahun Jokowi Presiden, Anak Buah Purbaya Beri Kabar Buruk

13 hours ago 5
Gaji PNS Naik Mulai Oktober 2025. (Foto: Ilustrasi PNS)

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk 2026 makin simpang siur. Bahkan terindikasi batal naik.

Hal itu setelah anak buah Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa, Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Tri Budhianto angkat suara.

“Kalau bicara tahun 2026, seingat saya di nota keuangan belum terlihat adanya rencana kenaikan gaji ASN,” kata Tri dalam acara taklimat media Kemenkeu di Bogor, Jawa Barat, dikutip Selasa (21/10).

“Kalau melihat situasi sekarang, belum tentu tahun depan bisa naik. Tapi sebagai ASN, ya tentu saja saya ikut senang kalau benar-benar naik,” sambung Tri.

Jika menilik sepuluh tahun terakhir, kenaikan gaji ASN memang jarang. Hanya tiga kali!

Hal tersebut, kontras dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang terus meningkat tiap tahunnya. Mengingat inflasi yang tiap tahun juga naik.

Kenaikan gaji ASN sepuluh tahun terakhir, pertama kali dilakukan pada 2015. Kemudian 2019, dan terakhi2 2024.

  1. Kenaikan Gaji 2015
    Itu diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Saat itu, kenaikan gaji ASN yakni 5 persen.

Sebagai gambaran, gaji PNS golongan I dengan masa kerja 0 tahun naik dari Rp1.402.400 menjadi Rp1.488.500 per bulan. Kemudian golongan IVe, dari Rp5.302.100 menjadi Rp5.620.300 per bulan.

  1. Kenaikan Gaji 2019
    Kenaikan gaji baru terjadi empat tahun berselang. Jumlahnya pun sama, 5 persen.

Hal itu tertuang PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Gaji terendah untuk golongan IA masa kerja 0 tahun naik dari Rp1.486.500 menjadi Rp1.560.800 per bulan.

Kemudian, gaji tertinggi golongan IV/2 dengan masa kerja di atas 30 tahun bertambah dari Rp5.620.300 menjadi Rp5.901.200 per bulan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |