Protes Keras Litha Brent karena Nilai Lelang Asetnya Dianggap Tidak Wajar

1 week ago 17
Mantan anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan, Litha Brent

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Mantan anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan, Litha Brent, memberikan protes keras.

Protesnya itu ditujukan karena merasa mendapatkan tindakan kurator yang melelang aset miliknya berupa lahan seluas 23.569 meter persegi.

Asetnya itu diketahui berada di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, dengan harga yang dinilainya tak masuk akal.

Lahan yang sejak lama digunakan sebagai terminal bus PO Litha & Co itu dilelang dengan nilai Rp70,8 miliar.

Padahal hasil appraisal menunjukkan nilai wajar mencapai Rp228 miliar dan NJOP sebesar Rp179 miliar.

“Itu kan tidak benar. Masa lahan nilainya ratusan miliar tapi dijual hanya Rp70 miliar. Ada apa di situ?” kata Litha Brent saat ditemui di Kantor Perwakilan PO Litha Bus, Jalan Gunung Merapi, Makassar, Selasa (11/11/2025).

Lebih jauh, saat pelelangan dilakukan pada 28 Oktober 2025, dengan pelunasan pembayaran oleh pemenang lelang pada 4 November 2025.

Sehari setelah itu, pihak pembeli datang memberi tahu, lahan sudah beralih kepemilikan, lalu pada 7 November 2025.

Ia menyebut mereka datang membawa sejumlah aparat Brimob untuk mengambil alih lahan secara paksa.

“Kegiatan seperti itu kan harus ada penetapan pengadilan dulu baru bisa dieksekusi. Ini malah langsung kuasai lahan pakai aparat,” ujarnya.

Ia menyesalkan tindakan penguasaan lahan yang disebutnya tergesa-gesa dan tidak disertai dasar hukum yang jelas.

“Kami tidak tahu harus melapor ke mana lagi, karena yang datang sudah lengkap dengan Brimob,” terangnya. (Erfyansyah/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |