
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mencatat setiap individu yang terlibat dalam aksi pembusuran ke dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
"Kami mengingatkan kepada masyarakat Kota Makassar, setiap orang yang melakukan tindak pidana, kami catat dalam SKCK," ujar Arya kepada awak media, Kamis (13/3/2025).
Ia menekankan bahwa pencatatan tersebut akan berdampak pada masa depan pelaku, terutama dalam hal pendidikan dan pekerjaan.
"Sehingga nanti akan kesulitan kalau mau sekolah, kerja, karena sudah terlibat tindak pidana yang merugikan masyarakat banyak," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Kombes Pol Arya Perdana mengungkap motif teror hingga penyerangan busur pada sepuluh hari pertama Ramadan.
Hal ini diungkapkan Arya saat menggelar ekspose kasus di Mapolrestabes Makassar, Rabu (12/3/2025).
Diceritakan Arya, dari 27 tersangka yang ditahan, motif penyerangannya sama.
"Yang korban anggota polisi, (juga) karena papasan di jalan, lalu merasa ada ego lebih tinggi," ujar Arya kepada awak media.
"Mungkin saat itu mereka tidak tahu kalau dia anggota jadi mereka melakukan aksinya begitu saja," tambahnya.
Kata Arya, dari semua peristiwa yang terjadi, masing-masing berlangsung Kecamatan Makassar, Mamajang, Bontoala, Manggala, Biringkanaya, dan Rappocini.
"Ini merata di sepuluh hari terakhir, kita sudah lakukan patroli tapi masih ada yang coba melakukan tindak pidana ini," tukasnya.
Dijelaskan Arya, tidak sedikit masyarakat yang terluka dan teraniaya karena perilaku para tersangka.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: