
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pengusulan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh di Sulawesi Selatab (Sulsel) sudah memasuki masa tenggang.
Kabarnya untuk pengusulan akan berakhir pada tanggal 20 Agustus 2025 mendatang.
Adapun untuk hadirnya PPPK Paruh Waktu ini merupakan kesempatan untuk tenaga honorer tidak lolos seleksi PPPK tahap I dan tahap II.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding memberikan perkembangan untuk pengajuan PPPK Paruh Waktu di Sulsel.
Erwin mengatakan saat ini pihaknya sudah siap untuk mengusulkan nama.
Hanya saja dirinya masih menahan nama tersebut, sembari menunggu progres pengangkatan PPPK tahap 2.
"Kita tunggu dulu. Data sudah disiapkan tapi menunggu progres pppk tahap 2. Tetap kita koordinasi dengan BKN dan Kemenpan-RB," kata Erwin Sodding.
Ada harapan dari Erwin agar nama-nama yang nantinya diusulkan bisa sesuai dengan harapan.
Saat ini ada sekitar seribu nama tenaga honorer rencananya diusulkan ke PPPK paruh waktu.
"Kami tetap sesuai arahan, kami harap tetap bisa usulkan dari kemampuan," jelasnya.
"Kasihan juga kan kalau diterima dengan tingkat kesejahteraan mungkin di tempat lain lebih banyak didapat. Daripada kita maksa untuk status," terangnya. (Erfyansyah/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: