Pemerintah Akan Laksanakan Pengangkatan CPNS dan PPPK dalam Waktu Dekat, Catat Jadwalnya

1 month ago 27
MenPANRB Rini Widyantini mengungkap tantangan seleksi PPPK 2024. Ilustrasi Foto: Humas KemenPANRB

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - KementerianPAN-RB dan BKN diminta segera menyelesaikan pengangkatan CPNS pada bulan Oktober tahun 2025 dan pengangkatan PPPK dibulan Maret tahun 2026.

Hal ini dilakukan dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024. Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI untuk melarang dan memberikan sanksi kepada kepala daerah periode 2025 - 2030 yang melakukan pengangkatan Tenaga Non-ASN atau sebutan lain, baik melalui belanja pegawai maupun belanja barang dan jasa.

Hal itu ditegaskan dalam poin kesimpulan Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI, Kementerian PAN-RB, dan BKN yang dipimpin oleh Bahtra Banong, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, di ruang KK III, Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menyampaikan bahwa penataan tenaga Non-ASN merupakan afirmasi kebijakan terakhir pemerintah, sehingga Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan BKN memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non ASN di instansi pusat maupun instansi daerah sebagaimana amanat pasal 66 UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan pelaksanaannya.

"Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan BKN memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat maupun instansi daerah sebagaimana amanat pasal 66 UU No.20 Tahun 2023 tentang Aparat Sipil Negara," kata Bahtra.

Dengan kesepakatan yang tertuang dalam kesimpulan tersebut diharapkan, penataan pegawai non-ASN yang sudah berlangsung sejak tahun 2005 akan diselesaikan secara sistematis demi memberikan kejelasan dan kepastian bagi mereka yang selama ini berkontribusi besar dalam menjalankan tugas pemerintahan baik di kementrrian lembaga maupun yang ada didaerah di provinsi dan kabupaten kota

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |