
FAJAR.CO.ID, SURABAYA -- Kasus penipuan dan penggelapan dengan modus tak biasa terungkap di Surabaya. Kini viral di Media Sosial (Medsos).
Seorang perempuan bernama Arfita, yang menjabat sebagai Direktur CV Sentosa Abadi Steel, kini harus duduk di kursi pesakitan usai diduga menipu bosnya sendiri hingga Rp6,3 miliar.
Perkara ini terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hajita Cahyo Nugroho dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Dalam dakwaan, disebutkan bahwa terdakwa memperdaya atasannya, Alfian Lexi, yang juga Direktur Utama perusahaan tersebut.
Terdakwa mengaku memiliki indera keenam dan kemampuan berkomunikasi dengan sejumlah dewa.
Pelaku menyebut dirinya bisa berhubungan dengan Dewa Ko Iwan (kehidupan), Dewa Ko Jo (jodoh), Dewa Ko Bram (kekayaan), dan Dewa Ko Billy (pengetahuan).
“Dengan rangkaian kebohongan, terdakwa meyakinkan saksi bahwa dirinya adalah perantara dewa dan bisa menyalurkan doa serta derma agar saksi mendapat kelancaran usaha dan kesehatan,” ujar JPU saat membacakan surat dakwaan, kemarin.
Untuk memperkuat aksinya, Arfita bahkan meminta empat unit ponsel yang diklaim digunakan untuk berkomunikasi dengan para dewa tersebut.
Setiap ponsel memiliki nomor berbeda, dan dari sanalah terdakwa mengirimkan pesan WhatsApp kepada Alfian seolah-olah berasal dari para dewa yang meminta derma dan sedekah untuk berbagai keperluan seperti panti asuhan, panti sakit, hingga kurban.
Karena terlanjur percaya, korban rutin mentransfer uang dengan nilai yang terus meningkat dari 10 persen hingga 25 persen dari pendapatan perusahaan sejak tahun 2021.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: