Mirip Orde Baru, Kantor Kontras Diteror OTK dan Pengunjuk Rasa Dilapor ke Polisi Usai Geruduk Rapat Revisi UU TNI

3 hours ago 2
Pada Sabtu sore, tiga aktivis dari koalisi masyarakat sipil yang fokus pada sektor keamanan mendatangi lokasi dah mengetuk pintu ruang rapat Panja revisi UU TNI yang berlangsung di ruang Ruby 1 dan 2 Fairmont Hotel, Jakarta.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kebebasan berpendapat mulai kembali mirip era orde baru. Aktivis yang bersuara menentang kebijakan pemerintah mendapat teror. Kondisi seperti ini kembali dialami para aktivis Korban Tindak Kekerasan dan Orang Hilang (Kontras).

Adapula aktivis dilaporkan ke polisi usai menggeruduk rapat pembahasan Revisi Undang-undang TNI di Hotel Fairmont.

Wakil Koordinator Bidang Eksternal Kontras, Andrie Yunus mengungkap adanya aksi teror di kantor Kontras di Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat, pada Minggu 16 Maret 2025, dini hari. Andrie mengaku ada tiga orang tidak dikenal mendatangi kantor Kontras.

Ketiga orang itu awalnya mengaku perwakilan dari media. Mereka datang sekitar pukul 00.16 WIB.

Meski mengaku sebagai perwakilan media, ungkap Andrie, ketiganya tidak memberikan informasi terkait identitas medianya maupun alasan kedatangan ke kantor Kontras pada dini hari.

Kedatangan orang tidak dikenal atau OTK itu diduga bentuk teror terkait aksi protes koalisi masyarakat sipil terhadap pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Bentuk teror lain yang dialami aktivis kontras dengan adanya tiga panggilan telepon dari nomor tidak dikenal pada waktu bersamaan.

"Kami menduga ibu berkaitan dengan aksi teror terhadap kami, pasca kami bersama koalisi masyarakat sipil mengkritisi proses legislasi Revisi UU TNI," ujar Andrie.

Sebagai informasi, rapat konsinyering Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 itu digelar secara tertutup, menggunakan dua ruangan rapat di hotel bintang lima tersebut.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |