Lisa Mariana Resmi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Ini Jadwal Pemeriksaannya

6 hours ago 3
Selebgram Lisa Mariana usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8). (Ridwan/JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Babak baru perseteruan antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan selebgram Lisa Mariana memasuki tahap terbaru. Lisa Mariana kini resmi menyandang status sebagai tersangka.

Status tersangka itu disandang Lisa Mariana setelah Bareskrim Polri resmi menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil.

Bahkan, Lisa Mariana sudah diagendakan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri pada Senin (20/10).

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso membenarkan jika Lisa Mariana (LM) akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin (20/10).
"Besok LM dipanggil sebagai tersangka," katanya di Jakarta, Minggu.

Rizki mengatakan pemeriksaan LM dijadwalkan pada pukul 11.00 WIB. "Surat (pemanggilan sebagai tersangka) sudah diterima yang bersangkutan pada Jumat (17/10) malam," katanya.

Rizki juga mengungkapkan bahwa sejatinya Lisa Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka pada pekan lalu. Namun, ia tidak membeberkan mengenai detail informasi terkait hal ini.

Pada 11 April 2025, Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK) melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.

Perseteruan keduanya bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di akun Instagram pada 26 Maret 2025.

Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |