Foto: akun X @hnirankara
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota tim kuasa hukum Roy Suryo Cs, Petrus Salestinus, blak-blakan terkait dugaan pemusnahan dokumen pendaftaran Jokowi saat maju sebagai Wali Kota Solo.
Ia menduga ada indikasi pelanggaran serius hingga berpotensi masuk ranah pidana.
Petrus menyebut proses pemusnahan dokumen itu janggal dan diduga dilakukan secara tidak sah.
Bahkan, ia menilai ada upaya sistematis yang melibatkan pihak tertentu.
“Ada konspirasi besar, bahkan di dalam kaitannya dengan pemusnahan dokumen,” ujar Petrus dikutip pada Selasa (18/11/2025).
Ia mengacu pada aturan KPU yang mengatur masa simpan dokumen penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
Dikatakan Petrus, dokumen tersebut tidak memenuhi syarat untuk dimusnahkan pada saat tindakan itu dilakukan.
“Berdasarkan peraturan KPU nomor 17 tahun 2023, ini dokumen ini belum jatuh tempo untuk dimusnahkan," Petrus menuturkan.
"Tetapi KPU Solo sudah memusnahkan, sehingga kita mempunyai analisa,” tambahnya.
Petrus bahkan menduga aturan baru tersebut berpotensi dibuat untuk mengakomodasi pemusnahan dokumen tertentu.
“Jangan-jangan peraturan KPU nomor 17 tahun 2023 ini dikeluarkan untuk pemusnahan dokumen itu demi melindungi Jokowi,” imbuhnya.
Ia menegaskan pihaknya akan menelusuri lebih jauh dugaan tersebut karena dianggap memiliki konsekuensi hukum yang tidak ringan.
“Ini yang kita akan bongkar karena ini ada aspek pidana,” tegas Petrus.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa tindakan memusnahkan dokumen negara sebelum masa retensi berakhir termasuk tindak pidana kearsipan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:


















































