Korban Dugaan Pelecehan Diduga Dipaksa Berdamai Demi Cuan, Propam Periksa Kanit PPA

4 hours ago 1
Pemain muda Barcelona Lamine Yamal beraksi saat pertandingan lanjutan pekan ke-26 La Liga 2024/24 kontra Real Sociedad di Estadi Olimpic Lluis Companys, Barcelona, Minggu (2/3/2025). Barcelona menang telak 4-0. (ANTARA/X/@LaLiga) Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Propam Polrestabes Makassar tengah menyelidiki dugaan upaya mengatur perdamaian dalam kasus pelecehan seksual yang dialami AN (16).

Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan peristiwa tersebut, namun diduga ada tekanan untuk menyelesaikannya secara damai.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengonfirmasi bahwa seorang Kanit PPA, Iptu HN, bersama satu penyidik telah menjalani pemeriksaan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Propam.

“Kami sudah memanggil pihak korban dan unit PPA. Saat ini, dua orang telah diperiksa,” ujar Arya, Jumat (14/3/2025).

Lebih lanjut, Arya menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan guna memastikan kebenaran klaim yang disampaikan oleh korban.

“Paminal langsung turun tangan untuk memeriksa. Jika terbukti ada pelanggaran, akan ada sanksi sesuai dengan sidang kode etik dan disiplin,” jelasnya.

Sementara itu, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap AN masih dalam tahap penyelidikan.

Pihak kepolisian terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk memperjelas duduk perkaranya.

“Laporan awal yang kami terima terkait dugaan pencabulan. Saat ini kami masih mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti,” kuncinya.

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja berinisial AN (16), yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual di Makassar, mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus oleh kepolisian.

Ia mengaku dipaksa berdamai oleh pihak kepolisian saat mendatangi Polrestabes Makassar.

AN sebelumnya melaporkan kasus pelecehan yang dialaminya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar pada 6 Februari 2025.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |