Puan Maharani: Kasus Eks Kapolres Ngada Fenomena Gunung Es Kekerasan Seksual

3 hours ago 2
Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus kekerasan seksual yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Ia menyebut kasus tersebut sebagai fenomena gunung es yang menunjukkan masih maraknya kejahatan seksual di Indonesia.

"Kita masih memiliki pekerjaan rumah yang sangat besar untuk menghapuskan kekerasan seksual di Indonesia. Ini sudah menjadi fenomena gunung es yang harus menjadi perhatian kita bersama," kata Puan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Puan menegaskan, perlindungan terhadap anak dan perempuan harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan negara. Ia mengingatkan bahwa hal tersebut tidak boleh hanya menjadi wacana tanpa ada tindakan konkret.

"Jika negara gagal memberikan keadilan bagi korban dan tidak serius dalam upaya pencegahan, maka kasus serupa akan terus terulang," ucapnya.

Menurut dia, sudah seharusnya penegakan hukum dilakukan secara tegas, dan pelaku kekerasan seksual diberikan hukuman berat. Tidak boleh ada toleransi terhadap tindak kekerasan seksual, apalagi yang menimpa anak-anak.

Puan juga meminta semua pihak mengawal proses hukum dalam kasus kekerasan seksual yang melibatkan AKBP Fajar. Ia mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), terdapat ketentuan tambahan hukuman bagi pelaku yang merupakan pejabat publik.

Selain itu, Puan juga menekankan pentingnya perlindungan maksimal bagi para korban. Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |