
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Jansen Sitindaon mengecam keras dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Ia menyebut tindakan tersebut sebagai perbuatan keji dan menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaku bahkan setelah menjalani hukuman.
“Gila. Sakit orang ini. Dilakukan ke anak-anak bawah umur lagi. Pasca nanti bebas menjalani hukuman, harus diawasi benar orang ini,” ujar Jansen di X @jansen_jsp (14/3/2025).
Ia juga mendorong pengadilan agar berani mengeluarkan vonis progresif terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
Dikatakan Jansen, meskipun hukuman kebiri kimia belum diterapkan karena dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM), setidaknya harus ada bentuk penanda bagi pelaku setelah bebas.
“Minimal ketika nanti dia bebas, kakinya dipasang gelang atau apapun jenis penanda lainnya. Sehingga masyarakat tahu dan sadar keberadaan dia,” tegasnya.
Jansen menilai bahwa tanpa pengawasan yang ketat, keberadaan mantan pelaku kejahatan seksual bisa menjadi ancaman besar bagi lingkungan sekitar.
Ia memperingatkan bahwa tanpa langkah tegas, bukan tidak mungkin korban berikutnya adalah anak atau cucu masyarakat sendiri.
“Kita harus mulai tegas terhadap kejahatan terhadap anak-anak ini! Karena efeknya seumur hidup akan menciptakan kemurungan dalam keluarga korban,” kuncinya.
Sebelumnya, Mabes Polri bergerak cepat untuk melakukan penindakan terhadap AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang terlibat kekerasan seksual.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: