Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Dokter sekaligus peneliti, Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai dokter Tifa, menyampikan pernyataan sikap usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI, Jokowi.
Pernyataan ini diungkap dalam unnggahan X miliknya Selasa (18/11/2025). Tifa mengungkap tiga poin dalam hal ini.
Dia mengaku melakukan semua perjuangan untuk membuktikan soal tudingan ijazah palsu Jokowi dengan tujuan menghadirkan kebagikan bagi bangsa.
Sebagai akademisi, Tifa akan mendukung oenuh langkah pemerintah jika menuju ke arah pembenahan dan perbaikan untuk bangsa ke depannya.
"Segala ikhtiar yang saya lakukan selama ini berangkat dari satu komitmen tunggal: menghadirkan kebaikan bagi bangsa. Bila negara, terutama di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, menggerakkan langkah-langkah menuju pembenahan dan perbaikan, maka saya akan berdiri bersama arus kebaikan itu. Bagi saya, akademisi tidak boleh hanya menonton dari jauh; kami harus hadir dengan keberanian dan integritas," tulisnya.
Poin selanjutnya adalah Tifa mengatakan tujuan awal dirinya gencar mengangkat kasus ini bukan karena ingin mendapat kekuasaan atau membawa kelompok politik tertentu.
Dia mengaku motivasinya adalah murni untuk pengabdian bagi negeri. Dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan yang dimilikinya, dia bertujuan memperkuat bangsa yang baginya adalah sebagian dari ibadahnya.
"Motivasi saya sejak awal bukan kekuasaan, bukan kepentingan politik, dan bukan kepentingan kelompok mana pun. Motivasi saya murni pengabdian. Ilmu adalah amanah, dan menggunakan ilmu untuk memperkuat bangsa adalah bagian dari ibadah," sambungnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































