Dua Menteri Ini Didesak Bertanggung Jawab atas Kasus Tambang di Indonesia

1 week ago 22
Potret aktivitas tambang nikel di Raja Ampat Papua Barat Daya. (Istimewa)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu memberi pernyataan menarik terkait isu dan masalah pertambangan di Indonesia.

Dalam diskusinya di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Said Didu kembali menyeret nama mantan Presiden Joko Widodo.

Ia menyebut menteri-menteri yang bekerja di bawah pemerintahan Jokowi saat itu harus diperiksa.

"Kita harus tahu bahwa Jokowi dengan menteri yang paling berpengaruh itu, sutradara tambang itu menteri yang paling berpengaruh, itu dua kali melakukan hal untuk memudahkan tambang, merubah Undang-Undang,” kata Said Didu.

Lebih jauh, mengubah undang-undang yang dimaksudnya adalah Undang-Undang Minerba dan Undang-Undang Cipta Kerja.

"Satu, Undang-Undang Minerba tahun 2009 di 2020 hanya dalam waktu tiga hari barangkali. Terus, habis itu masih kurang, Undang-Undang Cipta Kerja diubah sehingga tidak perlu amdal lagi semua," tambahnya.

Dari perubahan undang-undang ini, Said Didu pun menyebut Jokowi sudah menjual negara.

"Jadi, Jokowi memang mengubah undang-undang untuk menjual negara ini. Jadi kepada seluruh rakyat Indonesia, udahlah Jokowi memang mau menjual negara ini,” sebutnya.

“Nah, masih kurang maka dibikinlah PSN, Proyek Strategis Nasional, yang mentorpedo semua," tuturnya.

Dengan tegas, ia meminta para Menteri untuk mendapatkan pemeriksaan dan Menteri yang kedapatan terlibat menurut Said Didu harus bertanggung jawab.

"Saatnya kita membuka semua, siapa yang ada di baliknya? Semuanya kan Jokowi semua lah. Airlangga Hartarto harus bertanggung jawab, walaupun dia teman saya, dia lah yang mengelola semua PSN,” ungkapnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |