Denny Indrayana Gabung Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Tindakan Sok Kuasa Harus Dilawan

6 days ago 13
Denny Indrayana.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara sekaligus advokat, Denny Indrayana, menyatakan sikap tegas terkait langkah hukumnya dalam kasus yang menyeret Roy Suryo Cs.

Ia memastikan bergabung dalam tim kuasa hukum untuk menghadapi proses hukum yang dinilainya sarat intimidasi.

Denny menegaskan bahwa keputusannya bukan keputusan spontan.

"Saya memutuskan bergabung dengan tim kuasa hukum Roy Suryo Cs," ujar Denny di X @dennyindrayana (14/11/2025).

Dikatakan Denny, langkah tersebut diambil karena ia melihat adanya upaya penggunaan hukum secara tidak semestinya.

"Bukan semata melawan kriminalisasi tetapi juga modus intimidasi, yang memperalat hukum pidana untuk kepentingan mantan penguasa,” sebutnya.

Lanjut dia, praktik seperti itu tidak boleh dibiarkan dan harus dilawan secara hukum maupun moral.

"Tindakan sok kuasa yang harus dilawan!," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menegaskan, sebelum menahan kliennya, Firli Bahuri dan Silfester Matutina harus dipenjara terlebih dahulu.

Seperti diketahui, Firli Bahuri sebelumnya ditetapkan tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya.

Sementara Silfester, telah dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun karena terbukti menyebarkan informasi bohong yang mencemarkan nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan keluarganya.

Dalam amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 100/Pid.B/2018/PN.Jkt.Sel, dikuatkan oleh putusan Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung, Silfester terbukti secara sah dan meyakinkan menyampaikan orasi di depan Gedung Baharkam Mabes Polri pada 15 Mei 2017 lalu.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |