Selebgram Nabilah O'Brien (kedua dari kiri) bersama Pengacaranya, Goldie Natasya Swarovski. (Istimewa)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Selebgram sekaligus pemilik rumah makan Bibi Kelinci, Nabilah O'Brien, menegaskan bahwa dirinya adalah korban dalam kasus pencurian makanan dan bukan pelaku seperti yang ditetapkan oleh Bareskrim Polri. Nabilah menuntut keadilan atas status tersangka yang dianggap tidak tepat dan berencana menggugurkan status tersebut melalui gelar perkara khusus.
Kronologi Keributan dan Pencurian di Rumah Makan Nabilah
Peristiwa bermula saat pasangan suami istri berinisial ZK dan ES melakukan keributan di rumah makan milik Nabilah di Kemang, Jakarta Selatan. Pasangan tersebut menerobos ke area dapur, memaki pegawai, dan membawa pulang 14 produk makanan dan minuman tanpa membayar. Nabilah mengungkapkan kekesalannya terhadap tindakan tersebut yang juga disertai kekerasan dan penghinaan kepada karyawan.
"Tidak hanya itu, kalian menghina karyawan-karyawan saya, masuk ke area dapur saya, membentak dan mencaci maki karyawan saya yang sedang bekerja mencari nafkah," jelas Nabilah dengan nada geram.
Upaya Hukum dan Klarifikasi dari Pengacara Nabilah
Setelah kejadian, Nabilah melaporkan pasangan tersebut ke Polsek Mampang atas dugaan pencurian sesuai Pasal 363 KUHP. Namun, Bareskrim Polri justru menetapkan Nabilah sebagai tersangka atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah yang dianggap keliru oleh pihaknya.
Pengacara Nabilah, Goldie Natasya Swarovski, mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan gelar perkara khusus kepada Polri untuk membatalkan status tersangka tersebut.
"Kita sudah bersurat kepada Wassidik untuk gelar perkara khusus, saya harap Birowassidik dapat melihat ini dengan objektif," kata Goldie di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (6/3).

















































