Batal Jabat Komisaris Bank BJB, Helmy Yahya Ngaku Tidak Melamar, Mardigu: I Will Speak Up!

2 days ago 10
Mardigu

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Wowiek Prasantyo alias Mardigu dan Helmy Yahya gagal dilantik jadi Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR). Mereka pun bersuara.

Diketahui keduanya ditetapkan sebagai komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Terbatas (RUPST) pada April 2025. Mardigu sebagai Komisaris Utama Independen dan Helmy Yahya sebagai Komisaris Independen.

Namun, BJB kemudian mengumumkan rencana membatalkan pengangkatan itu. Berdasarkan RUPSLB pada 1 Desember 2025, merespons surat dari OJK.

Mardigu kemudian menimpali melalui Instagram pribadinya. Dia mengunggah gambar dirinya menunggu keputusan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM) atas pembatalan pengangkatan tersebut.

"I WILL SPEAK UP !! Bye bye OJK," tulis Mardigu dalam keterangan di postingan Instagram @mardiguwp.

Helmy juga melakukan hal serupa. Dia mengaku terkejut dengat kepututsan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyatakan dirinya tak memenuhi syarat.

“Saya itu tidak melamar untuk jabatan ini, saya diminta oleh KDM (Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi) untuk membantu membereskan BJB,” kata Helmy dalam pernyataan video yang diunggah di akun Instagram pribadinya.

Pasalnya, dia mengaku telah menjalani semua tahapan. Tapi dia mendengar ada yang melaporkan dirinya ke pejabat tinggi di kementerian.

“Konon katanya ada novum, ada surat yang masuk dari seorang petinggi, seorang Dirjen, yang mengatakan katanya bahwa ada sesuatu yang saya lakukan,” ujarnya.

Dia pun mempertanyakan mekanisme OJK. Helmy merasa proses pengambilan keputusan janggal karena dirinya tidak pernah dipanggil untuk klarifikasi atas dugaan yang termuat dalam surat tersebut.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |