
FAJAR.CO.ID -- Pendiri Tesla dan SpaceX, Elon Musk pecah kongsi dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Elon Musk meninggalkan jabatannya sebagai penasihat utama Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Rabu (28/5/2025) malam atau Kamis (29/5/2025) WIB.
Musk merupakan penasihat khusus presiden dan memimpin lembaga ad-hoc Department of Government Efficiency (DOGE). Lembaga ini dibentuk untuk memangkas anggaran dan menyederhanakan birokrasi federal.
Salah satu capaian DOGE di bawah kendali Musk adalah pemangkasan puluhan ribu posisi pegawai. Selain itu, juga melakukan pembubaran beberapa lembaga yang dianggap tidak efisien.
Melalui unggahannya di platform media sosial X miliknya, Trump menuliskan pernyataan pengunduran dirinya dari pemerintahan Trump.
“Sebagai karyawan pemerintah khusus yang masa tugasnya telah berakhir, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Presiden @realDonaldTrump atas kesempatan untuk membantu mengurangi pemborosan anggaran. Misi @DOGE akan terus menguat dan menjadi bagian dari budaya kerja di pemerintahan,” tulis Musk di platform X, Kamis (29/5/2025).
Miliuner tersebut selama ini dikenal memelopori langkah efisiensi dan perombakan birokrasi pemerintahan Presiden Donald Trump. Dia menyatakan diri mundur dari pemerintahan Trump, sehari setelah mengkritik tajam Rancangan Undang-undang (RUU) andalan Trump yang disebutnya justru memperparah defisit anggaran negara.
Kekecewaan Elon Musk pada pemerintahan Donald Trump dikemukakan saat wawancara dengan CBS News yang ditayangkan pada Selasa (27/5/2025) malam. Dalam kesempatan wawancara tersebut, Musk secara terbuka mengungkapkan kekecewaannya terhadap RUU pengeluaran besar-besaran yang menjadi bagian utama dari agenda domestik Trump, yakni One Big, Beautiful Bill Act.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: