Protes Rencana Penyembelihan Dam di Indonesia, MUI Tegaskan Pemerintah Tak Boleh Ambil Untung Pelaksanaan Haji

1 day ago 12
Menag Nasaruddin Umar berfoto bareng petugas jemaah haji Indonesia di depan Kabah. (Media Center Haji 2025)

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menyebut pelaksanaan haji adalah ibadah. Tapi juga mengandung ekonomi.

“Haji itu ibadah tapi pelaksanaannya mengandung ekonomi,” kata Cholil dikutip dari unggahannya di X, Jumat (30/5/2025).

Namun dalam hal ini, pemerintah dinilainya tak boleh ambil untung. Bahkan mestinya membantu.

“Itu perjalanan haji bisa bisnis bagi travel tapi bagi pemerintah adalah pelayanan tak boleh ambil alih untung, bahkan membantunya,” tegas Cholil.

Itu diungkapkan Cholil menanggapi rencana Kementerian Agama (Kemenag) menyusun dasar hukum syariat untuk penyembelihan Dam (denda ibadah haji) jemaah Indonesia. Hal tersebut diprotes sejumlah kalangan.

“Sebaiknya fokus pada pelayanan haji bukan bayar dam. Itu pelayanan, agar penyelenggaraan haji lebih baik,” kata Cholil dikutip dari unggahannya di X, Kamis (29/5/2025).

Cholil menngatakan, pihaknya telah menegaskan sembelih Dam di Indonesia tidak boleh.

“MUI sudah menegaskan tak boleh sembelih dam di Indonesia. Illat (alasan) baru itu bisa menyebelih di Indonesia klo ada ‘udzur syar’i dan hissi,” terangnya.

Rencana Kemenag itu diungkapkan langsung Menteri Agama Nasaruddin Umar.

“Karena ini masalah fikih, harus konkret ya, kan, dasarnya harus konkret semuanya. Harus legal betul,” kata Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa kemarin.

Keinginan Kemenag itu, bertentangan dengan fatwa MUI Nomor 41 Tahun 2011 yang menyatakan keharaman penyembelihan daging Dam Tamattu di luar tanah haram.
(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |