Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani menggelar konferensi pers terkait tudingan ijazah palsu di Gedung MK, Jakarta, Senin (17/11). (Ridwan/JawaPos.com).
Fajar.co.id, Jakarta -- Sikap Hakim MK, Arsul Sani, yang terbuka dan tak ingin mempidanakan rakyat yang mempertanyakan ijazahnya, mendapat tanggapan positif dari banyak pihak.
Sejumlah tokoh mengaku salut dan bahkan membandingkan dengan drama dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi yang hingga kini masih bergulir.
Salah satunya datang dari Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana. Melalui akun media sosialnya, dia menyampaikan analisis terkait kedua kasus itu.
"Kemarin di MK, Hakim Konstitusi Arsul Sani dengan gamblang dan terang menjelaskan serta menunjukkan ijazah asli S3nya," tulis Denny Indrayana, dikutip Selasa (18/11/2025).
Arsul Sani, lanjutnya, juga menolak melaporkan para penggugat ijazah S3-nya ke polisi.
"Bagaikan bumi dan langit dengan Saudara Jokowi, yang terus berdalih tidak mau menunjukkan ijaah aslinya, dan bahkan memilih mempidanakan Roy Suryo dkk, " sambungnya.
Kemarin pula, di persidangan Komisi Informasi, UGM tidak bisa menujukkan salinan asli ijazah Jokowi, jangankan ijazahnya.
KPU Solo malah sudah memusnahkan dokumen pendaftaran termasuk salinan Ijazah Jokowi, meski tidak bisa menunjukkan Berita Acara pemusnahannya. Keaslian Ijazah Jokowi makin misterius.
Akar masalah ini jelas: keengganan, atau ketakutan Jokowi menunjukkan ijazah aslinya.
"Ada apa? Hanya Jokowi yang bisa menjawabnya," ujar Denny Indrayana.
Yang pasti, lanjut eks Wamenkumham itu, terkait masalah Ijazah ini, Hakim Konstitusi Arsul Sani sudah menunjukkan kadar kenegarawanannya; sedang Jokowi makin menunjukkan watak aslinya yang cawe-cawe merusak konstitusi dan demokrasi.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:


















































