Ammar Zoni Dikirim ke Nusakambangan, Abdullah Emile Oemar Alamudy: Sudah Habis Kata-kata

7 hours ago 4
Ammar Zoni saat dibawa ke Nusakambangan. (Istimewa)

FAJAR.CO.ID, NUSAKAMBANGAN -- Mantan kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar Alamudy ikut menanggapi terkait keputusan pemerintah memindahkannya ke Lapas Nusakambangan.

Diketahui, Ammar Zoni dipindahka ke Lapas Nusakambangan buntut dari aktivitasnya mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat pada Januari 2025 lalu.

Dengan pemindahan lokasi penahanan itu, Ammar Zoni memasuki babak baru dalam kasus yang menjeratnya.

Bahkan, kasus yang menjerat Ammar Zoni itu bakal menjadi babak berat bagi hidupnya.

Pasalnya, dia terancam dengan hukuman mati akibat perbuatannya mengedarkan narkoba bersama 5 orang tersangka lainnya di dalam lapas.

Abdullah bahkan mengaku tidak bisa berkata-kata lagi melihat Ammar Zoni tidak kunjung kapok dan malah "naik kelas" menjadi pengedar narkoba.

"Waduh, susah juga mau menanggapi ya. Sudah habis kata-kata untuk Ammar," kata Abdullah Emile Oemar Alamudy dilansir JawaPos.com, Kamis (16/10).

Sebagai sahabat sekaligus mantan kuasa hukum, dia hanya bisa mendoakan yang terbaik untuk bintang sinetron 7 Manusia Harimau tersebut.

"Mungkin doa saja yang terbaik untuk kebaikan dia," lanjutnya.

Lebih lanjut diungkapkan Abdullah Emile Oemar Alamudy, kemungkinan tidak ada keluarga atau kuasa hukum yang mendampingi Ammar Zoni ketika dibawa ke Nusakambangan tadi pagi.

Pasalnya, Nusakambangan termasuk lapas dengan penjagaan dan pengawasan super ketat karena narapidana kelas berat yang ditempatkan di sana.

"Dibawa ke Nusakambangan siapa yang mau dampingin," katanya sambal tertawa. (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |