Ada Kebijakan Baru! Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat, Ini Jadwal Terbarunya

22 hours ago 4
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, saat konferensi pers pengangakatan CASN 2024 bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, di Jakarta, Senin (17/03/2025).

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mempercepat proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN), baik untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). CPNS dijadwalkan untuk diangkat paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK tahap I dan II akan diselesaikan paling lambat Oktober 2025.

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, di Jakarta, Senin (17/3/2025).

“Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025. Penyelesaian pengangkatan ini agar dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda dalam memenuhi persyaratan yang ada,” ujar Prasetyo.

Ia juga mengimbau instansi pemerintah pusat dan daerah untuk segera melakukan analisis dan simulasi agar percepatan ini berjalan lancar. Di sisi lain, nilai-nilai meritokrasi dalam rekrutmen ASN tetap harus dijaga. Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN yang telah menjadi perhatian sejak 2005.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, penataan tenaga non-ASN harus segera dirampungkan. “Kebijakan penataan non-ASN tahun ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir. Selanjutnya, pengangkatan ASN hanya akan dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Prasetyo.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |