
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kasipenkum Kejati Sulsel, Soetarmi, menyebut hingga saat ini pihaknya belum menerima pengamanan sebagaimana pada telegram Panglima TNI yang beredar.
"Sampai hari ini, belum ada tentara di sini," ujat Soetarmi, Rabu (14/5/2025).
Dikatakan Soetarmi, pengerahan prajurit TNI untuk mengamankan Kejaksaan merupakan hal yang positif. Meskipun selama ini telah ada petugas sekuriti yang disiagakan.
"TNI kan mengamankan negara, kantor Kejati kan bagian dari negara juga," Soetarmi menuturkan.
Sementara itu, Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, mengatakan bahwa perintah pengamanan tersebut masih berproses di tingkat daerah.
"Masih berproses di tingkat daerah, tahap koordinasi antar lembaga, Kodam dan Kejaksaan tinggi dalam melaksanakan MoU TNI dan Kejaksaan ini," kata Awan terpisah.
Mengenai jumlah prajurit yang bakal ditempatkan di Kejati hingga Kejari, Awan menekankan bahwa hal tersebut telah tertuang dalam surat telegram atau perintah.
"Dalam Surat Telegram sudah ada disebutkan kekuatan personelnya," tandasnya.
Sekadar diketahui, dalam surat telegram disebutkan untuk kantor Kejati dikawal satu pleton yang terdiri dari 25 hingga 30 prajurit. Sementara untuk kantor Kejari dikawal satu regu yang setara dengan 8 hingga 10 prajurit.
Sebelumnya, TNI diketahui mengerahkan personel untuk menjaga kantor-kantor Kejati dan Kejari di berbagai daerah.
Langkah ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1192/2025 yang dikeluarkan pada 6 Mei 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan kabar tersebut.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: