
Fajar.co.id, Jenewa -- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum RI, terus memperkuat kerja sama internasional di bidang kekayaan intelektual (KI). Hal ini diwujudkan melalui pertemuan bilateral antara DJKI dan Japan Patent Office (JPO) di sela rangkaian Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO) yang berlangsung di Jenewa, Swiss, pada 10 Juli 2025.
Pertemuan ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, bersama jajaran delegasi DJKI. Dalam kesempatan tersebut, Razilu menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin dengan JPO serta mengucapkan selamat kepada Mr. Yasuyuki Kasai atas penunjukannya sebagai Commissioner JPO yang baru.
“Merupakan kehormatan besar dapat melanjutkan hubungan erat ini dengan JPO. Kami percaya, kerja sama yang telah dibangun dapat diperkuat melalui berbagai inisiatif teknis dan pertukaran pengalaman,” ujar Razilu.
Sementara itu, JPO menegaskan bahwa berbagi pengalaman dengan kantor kekayaan intelektual lain merupakan bagian penting dari strategi kerja sama internasional mereka.
“JPO percaya bahwa berbagi pengalaman dengan kantor kekayaan intelektual di berbagai negara, termasuk DJKI, merupakan bagian penting dari komitmen kami dalam memperkuat kerja sama internasional. Kami juga terus membuka peluang pelatihan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang dapat memberikan manfaat konkret bagi kedua lembaga,” ujar Yasuyuki.
JPO juga menyampaikan bahwa program pelatihan internasional tahun 2025 tetap menjadi prioritas dan akan kembali ditawarkan bagi negara-negara mitra.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: