Selebgram Lisa Mariana usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8). (Ridwan/JawaPos.com)
FAJAR.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jawa Barat telah resmi menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka kasus video syur.
Sebelumnya, video panas Lisa Mariana itu menyebar luas di tengah masyarakat. Hasil pemeriksaan pihak kepolisian, Lisa Mariana mengakui sebagai pemeran dalam video tersebut.
Tidak hanya itu, Lisa Mariana juga mengakui bahwa dirinya merekam video tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan bahwa Lisa sudah berstatus tersangka setelah beberapa kali mangkir dari pemeriksaan.
"Setelah yang bersangkutan beberapa kali mangkir dan menyampaikan kesaksiannya saat pemeriksaan, ini sudah cukup dari hasil pemeriksaan dan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Jawa Barat," ujar Hendra.
Lisa disebut dengan sadar merekam video tersebut dan menyimpannya. Polisi memastikan bahwa bukti-bukti yang ada sudah cukup kuat untuk menaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.
Tak hanya Lisa Mariana, pemeran pria dalam video syur yang sempat viral itu juga sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Diduga terdapat keterlibatan dan kesenjangan terkait viralnya video tak senonoh itu.
"Dugaan kuat postingan dan sebagainya ada keterlibatan dan kesengajaan dari yang bersangkutan terhadap postingan yang beredar di dunia maya. Pemeran lelakinya juga sudah ditetapkan tersangka lebih awal. Ada satu pernyataan kuat yang bersangkutan sadar itu dia sebagai pelaku di video tersebut," ungkap Hendra.
Polisi menyebut, pemeran pria dalam video itu juga mengakui bahwa dialah yang ada dalam rekaman tersebut. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku disebut merekam video itu secara sadar dan bukan tanpa sengaja.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































