Sejak Era Jokowi, 52 Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Banyak yang Tak Sesuai Bidang

14 hours ago 5
Ilustrasi. (int)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Puluhan polisi aktif kini menduduki jabatan sipil di berbagai instansi pemerintahan. Isu ini mencuri perhatian publik usai ditayangkannya sekuel terbaru film dokumenter 'Dirty Vote'.

Dalam video itu sejumlah pakar hukum mengungkap bahwa banyak dari polisi tersebut tidak sesuai dengan latar belakang profesi kepolisian.

Akun Instagram @dirtyvote membagika video itu. Pakar hukum menyoroti praktik rangkap jabatan yang dianggap sudah berlangsung lama dan cenderung dibiarkan. Ia menilai, kondisi ini memperlihatkan bagaimana pengaruh institusi kepolisian semakin kuat di ranah sipil.

“Polisi juga dibiarkan merangkap jabatan di banyak posisi yang sebenarnya itu tentu saja itu perdebatan. Perdebatan yang panjang bisakah dipegang oleh polisi. Jadi ada upaya memperkuat otot politik dan membiarkan kemewahan-kemewahan yang sudah dimiliki oleh kepolisian sejak lama, semenjak zaman Jokowi tentu saja, itu dibiarkan ada,” ucapnya, dikutip Kamis (30/10/2025).

Dari data yang ditampilkan, ada 52 perwira aktif Polri yang saat ini menempati posisi di lembaga-lembaga sipil. Jabatan yang diemban pun beragam, mulai dari inspektur jenderal di Kementerian UMKM dan ESDM, tenaga ahli di Kemenpora, hingga posisi strategis di Badan Penyelenggara Haji dan Sekretariat Jenderal DPD RI.

“Kalau kita lihat secara langsung, dari gambar ini ada 52 perwira aktif yang merangkap jabatan sipil. Ada yang jadi IRJEN di Kementerian UMKM, ada yang jadi IRJEN di Kementerian ESDM, ada yang menjadi tenaga ahli menporah, badan penyelenggara haji, bahkan ada yang dapat pengundugasan menjadi sekjen di Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. Ada juga, kita bicara soal KOMDIGI untuk pengawasan ruang digital, hingga urusan penegakan keadilan dan rekonsiliasi Kementerian Koordinasi Pembangunan dan Kebudayaan,” jelasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |