Diduga Terima Jatah Rp1 Miliar dari Bandar Narkoba, Kapolri Copot Kapolres Bima Kota

2 hours ago 2
AKBP Didik Putra Kuncoro

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mutasi mendadak terjadi di jajaran Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), AKBP Didik Putra Kuncoro resmi dinonaktifkan.

Ia diberhentikan dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota setelah namanya dikaitkan dengan dugaan skandal narkotika.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk AKBP Catur Erwin Setiawan sebagai pelaksana harian (Plh) Kapolres Bima Kota untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

“Kapolres (AKBP Didik) sudah dinonaktifkan,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid dikutip fajar.co.id, Jumat (13/2/2026).

Kholid membenarkan adanya pencopotan itu, namun tidak memaparkan secara rinci alasan teknis penonaktifan.

Jabatan untuk Sementara Diisi AKBP Catur Erwin

Ia memastikan roda kepemimpinan sementara dipegang AKBP Catur Erwin Setiawan yang sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat III Reserse Kriminal Umum Polda NTB.

Di saat yang sama, AKBP Didik kini tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

“Sedang dilakukan pemeriksaan di Mabes (Polri),” sebutnya.

Terjerat Kasus Narkoba

Nama AKBP Didik mencuat setelah kasus narkotika yang lebih dulu menjerat Kasatnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, terungkap ke publik.

Dalam perkara tersebut, AKP Malaungi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dugaan Aliran Dana dari Bandar

Dalam proses penyidikan Polda NTB, muncul dugaan adanya aliran dana sebesar Rp1 miliar yang disebut diterima AKBP Didik dari seorang bandar narkoba bernama Koko Erwin.

Koko Erwin sendiri disebut sebagai pihak yang memasok sabu-sabu seberat 488 gram yang ditemukan dalam penguasaan AKP Malaungi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |