Saidiman Ahmad: Penjahat Tidak Layak Dijadikan Pahlawan

1 week ago 13
Saidiman Ahmad (FOTO: Facebook Saidiman Ahmad)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wacana pemerintah yang bakal menetapkan Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai pahlawan nasional menuai pro dan kontra.

Pengamat politik, Saidiman Ahmad, turut menanggapi rencana tersebut dengan pernyataan yang menohok.

“Penjahat tidak layak dijadikan pahlawan,” tegas Saidiman di X @saidiman, Senin (10/11/2025).

Sebelumnya, Juru Bicara PDIP, Mohamad Guntur Romli, menilai usulan menjadikan Soeharto menjadi pahlawan nasional sangat tidak masuk akal.

“Aku kok ngelihat negara ini semakin aneh ya, semakin gak ngerti,” ujar Guntur di trheads (9/11/2025).

Ia mengingatkan bahwa Mahkamah Agung telah memutuskan Soeharto dan ahli warisnya wajib mengganti kerugian negara sebesar Rp4,4 triliun akibat korupsi dana Yayasan Supersemar.

“Orang seperti Soeharto yang sudah ditetapkan oleh Mahkamah Agung harus membayar ganti rugi Rp4,4 triliun. Karena terbukti korupsi melalui yayasan Supersemar,” tegas Guntur.

Dikatakan Guntur, dari satu yayasan saja kerugian negara sudah triliunan rupiah, padahal Soeharto dan keluarganya diketahui memiliki banyak yayasan lain.

“Padahal Soeharto dan keluarganya punya ratusan yayasan. Dari satu yayasan saja harus mengganti rugi Rp4,4 triliun," Guntur menuturkan.

"Gimana dengan yayasan-yayasan yang lain? Lah, sudah terbukti nyuri duit negara, duit rakyat. Tapi kok malah mau dikasih gelar pahlawan?," tambahnya.

Guntur juga menyinggung catatan pelanggaran HAM berat yang terjadi pada masa pemerintahan Soeharto.

Ia menyebut, pada era Presiden Joko Widodo tahun 2023, pemerintah telah menetapkan sedikitnya 12 pelanggaran HAM berat yang sebagian besar terjadi di masa Orde Baru.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |