
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Program retret kepala daerah di kawasan Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah beberapa waktu lalu, mendapat sorotan negatif elemen masyarakat tertentu.
Bahkan, program itu sampai diadukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh aktivis antikorupsi.
Merespons hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyambut positif langkah organisasi sipil yang melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kegiatan retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.
Menurut dia, langkah pelaporan penggunaan APBN untuk retret kepala daerah sebagai bentuk pengawasan publik.
Tito menyebutkan penunjukan Lembah Tidar sebagai lokasi penyelenggaraan retret kepala daerah sudah memperhitungkan kemampuan penyedia.
"Saya jelaskan bahwa penunjukan langsung bisa kami lakukan kalau dibaca di Pasal 38 Perpres 16 Tahun 2018, yang diubah dengan Perpres 12 Tahun 2021, dapat dilakukan mekanisme penunjukan langsung, dalam hal misalnya hanya pelaku usaha yang mampu mengerjakan itu barang atau jasa itu. Tempatnya, kan, jelas, karena dekat Akmil dan teruji saat kabinet di tenda bukan di gedung," kata Tito ditemui awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3).
Dia mengatakan penunjukan langsung Lembah Tidar untuk melaksanakan retret tidak ada kaitan dengan sosok pemilik perusahaan itu.
Menurutnya, penunjukan dilakukan lantaran kemampuan Lembah Tidar dalam mengakomodasi kegiatan retret kepala daerah.
"Bukan siapa pemiliknya, kami tidak peduli, yang penting tempatnya itu, kan, ada acara parade senja, ada makan malam bersama presiden, itu akan lebih mudah mobilisasinya, dan itu bisa menampung 400-500 ribu orang bisa. Jarang tempat seperti itu," kata dia.
Dia mengatakan penunjukan Lembah Tidar juga sudah dikoordinasikan dengan LKPP dan dinyatakan sesuai aturan, yakni Pasal 5 peraturan KLPP Nomor 12 Tahun 2021.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: