Polda Jabar Dalami Dugaan Kelalaian Tambang Usai Longsor Memakan Korban Jiwa

1 day ago 13
Kapolda Jabar Irjen Polisi Rudi Setiawan (tengah) saat meninjau lokasi longsor di Gunung Kuda Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (31/5/2025). ANTARA/Fathnur Rohman. Kapolda Jabar Irjen Polisi Rudi Setiawan (tengah) saat meninjau lokasi longsor di Gunung Kuda Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (31/5/2025). ANTARA/Fathnur Rohman.

FAJAR.CO.ID, JABAR -- Kepolisian Daerah Jawa Barat tengah mendalami dugaan kelalaian dalam insiden longsor tambang galian C di Gunung Kuda, Cirebon, yang menyebabkan belasan korban jiwa.

Kepala Polda Jabar, Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Gubernur Jawa Barat terhadap tiga perusahaan pengelola tambang di lokasi tersebut.

Proses penyelidikan telah berjalan sejak sehari setelah peristiwa tragis itu terjadi. "Dari kemarin sudah beberapa saksi dimintai keterangan untuk mengetahui penyebab kejadian ini. Kami mendapat informasi ada kekeliruan dalam metode penambangan," ujarnya saat memberikan keterangan di Cirebon, Sabtu.

Kapolda menegaskan, apabila terbukti adanya kelalaian dalam penerapan standar operasional keselamatan, maka proses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan. Dalam kasus ini, penegakan hukum mengacu pada undang-undang pertambangan, keselamatan kerja, lingkungan hidup, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian. "Kami akan melakukan penindakan," tegasnya.

Rudi juga mengapresiasi langkah cepat Pemprov Jabar yang langsung mengevaluasi perizinan dan memberikan sanksi administratif kepada tiga pengelola tambang tersebut. Penegakan hukum akan berjalan paralel dengan evaluasi administratif guna mencegah insiden serupa terjadi kembali.

Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait akan terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan memastikan adanya pertanggungjawaban hukum. "Kami berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendalami seluruh aspek pelanggaran," tutup Kapolda. (*/ant)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |