Nafa, Eko dan Sahroni Lolos dari Pemecatan, Aktivis Neni Nur Hayati: Drama Politik di Indonesia

4 hours ago 3
Eko Patrio, Uya Kuya dan Nafa Urbach (Instagram.com @jandatawareal)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Tiga nama anggota DPR RI nonaktif yang santer dengan kontroversinya beberapa waktu lalu lolos dari sanksi pemecatan.

Mereka adalah Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Hendro Purnomo dinyatakan bersalah dalam dugaan pelanggaran kode etik.

Mahkamah Kehormatan Dewan DPR sebelumnya menyidangkan aduan untuk lima anggota nonaktif termasuk Uya Kuya dan Adies Kadir.

Uya dan Adies dinyatakan tidak bersalah atas kasus pelanggaran kode etik tersebut. Keduanya langsung aktif kembali sebagai anggota DPR RI. Sementara tiga lainnya tetap dinonaktifkan.

Nafa urbach non-aktif selama 3 bulan, Eko Hendro Purnomo non-aktif selama 4 bulan, dan Ahmad Sahroni dihukum non-aktif selama 6 bulan. Berarti kelimanya lolos dari sanksi pemecatan.

Keputusan ini langsung ditanggapi oleh aktivis Neni Nur Hayati dalam unggahnnya di Threads. Dia menyebut kejadian ini sebagai drama politik Indonesia.

Menurutnya politik saat ini memiliki banyak tipu daya muslihat. Dia menuding para elite saat melakukan kesalahan tetap dilindungi.

Berbeda dengan para aktivis yang bersuara lantang menuntut keadilan. Bukannya suaranya didengar, menurut Neni justru dibungkam bahkan dikriminalisasi.

“Drama politik di Indonesia. Penuh tipu muslihat. Kalau para elite yang melakukan kesalahan memang bebal, sementara para aktivis yang ikut demo dan menuntut keadilan malah dikriminalisasi dan dibungkam,” tulisnya dikutip Kamis (6/11/2025).

Neni melihat ini sebagai salah satu cara yang menciderai demokrasi. Lebih dari itu dia merusak dan perlahan mematikan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |