Nadiem Bantah Soal Chromebook Dibahas dalam Grup WA

2 hours ago 3
Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim ditetapkan tersangka kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022

FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Pegiat media sosial, Ruhul Mu’ani mengungkap fakta menarik soal kasus yang menjerat Nadiem Makarim.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek 2019-2022.

Menariknya dalam kasus ini, sebelum Kejaksaan menuding ada niat jahat dari Nadiem.

Niat jahatnya itu hadir dari awal pembuatan Whatapp Grup yang diinisiasinya.

Namun, lewat unggahan di akun media sosial X pribadinya Ruhul justru mengungkap tudingan tersebut salah.

“Kejaksaan menuding ’niat jahat’ Nadiem untuk Korupsi Chromebook sudah terlihat sejak Nadiem membuat WAG khusus tim Nadiem,” tulisnya dikutip Rabu (29/10/2025).

Nyata, obrolan dari grup tersebut tidak ada sama sekali yang membahas soal chrome atau chromebook.

“Ternyataaaaa.. pada saat diprint seribuan lebih lembar percakapan WAG tersebut, tak satupun terekam sebutan chrome atau chromebook,” tuturnya.

Bahkan dari temuan kejaksaan, obrolan di grup ini justru lebih banyak membahas soal arah pendidikan Indonesia ke depannya.

“WAG itu murni diskusi tentang arah pendidikan Indonesia yg hendak diusung oleh Nadiem begitu ditetapkan sebagai Menteri Pendidikan,” sebutnya.

“Kejaksaan kalo melempar fitnah sudah off side! Kebangetan kejamnya,” terangnya.

Sebelumnya, pihak Nadiem Makarim membantah bahwa grup WhatsApp (WA) bernama ‘Mas Menteri Core Team’ sengaja dibuat dengan tujuan mewujudkan pengadaan Chromebook.

“Saya mau tegaskan bahwasanya grup WhatsApp itu dibuat untuk mendiskusikan gagasan tentang penggunaan teknologi di bidang pendidikan,” kata kuasa hukum Nadiem Makarim Tabrani Abby dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |